Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:57 WIB
"Kalau dia membangun villa di hutan produksi terbatas kan melanggar. Apalagi menebang pohon untuk bangun Villa, tidak boleh. Dan itu ada saksi-saksinya juga, empat orang saksi. Tukangnya mengaku villa itu punyanya pak AM," paparnya.

Kendati demikian, kasus pelanggaran lingkungan itu, masih dalam status penyelidikan, Temmangnganro mengaku masih mendalami keterangan sejumlah saksi, di antaranya kepala desa, Kepala HPT, juga tukang yang membangun villa milik AM.

"Itu sementara didalami. Kita mau klarifikasi dulu ke pak AM, yang bersangkutan apakah yang bersangkutan mungkin tidak tahu kalau pembangunan villanya, masuk kawasan hutan lindung. Kalau tahu yah villanya bisa dihibahkan ke dinas terkait. Untuk jaga patroli khusus mungkin," ungkap Temmangnganro.

Dia memastikan, penanganan beberapa perkara yang berkaitan dengan Iptu AM bakal digarap secara profesional, Apalagi saat ini Selayar bakal melangsungkan pilkada. Kontestasi politik itu dianggap bisa memicu kerawanan Kamtibmas.

Baca juga: Polda Diminta Profesional Tangani Kasus Pelecehan Polwan di Polres Selayar

"Kan semua orang sama di mata hukum. Apalagi dia penegak hukum. Harusnya jangan melanggar. Ini juga contoh terhadap anggota-anggota yang lain, jangan kita menakut-nakuti masyarakat, memeras masyarakat apalagi melanggar hukum," tegasnya.

"Sudah banyak aduannya, cuma saya berusaha meredam, saya sering kunjungan ke kepala-kepala desa, tolong pak, kalau ada apa-apa, jangan sampai kemana-mana, kita ini berusaha karena ini mau pilkada ini, perintah kapolri juga jangan sampai banyak anggota yang bermasalah, makanya kami ambil langkah tegas seperti ini," pungkas Temmangnganro menutup.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!