Polda Diminta Profesional Tangani Kasus Pelecehan Polwan di Polres Selayar
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:05 WIB
Ibrahim menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima, kasus serupa telah berulang kali dilakukan AM. "Ada di tahun 2017, kemudian Mei dan Juli 2020. Terakhir ini mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tegas Ibrahim.
Ibrahim melanjutkan, menyoal sanksi pelanggaran kode etik polri hingga pemidanaan masih didalami. Pendalaman untuk memastikan bukti pelanggaran pasti yang dilakukan AM.
"Tergantung proses pendalamannya kalau itu pasal berlapis sekarang kan belum," imbuhnya menyudahi.
Ibrahim melanjutkan, menyoal sanksi pelanggaran kode etik polri hingga pemidanaan masih didalami. Pendalaman untuk memastikan bukti pelanggaran pasti yang dilakukan AM.
"Tergantung proses pendalamannya kalau itu pasal berlapis sekarang kan belum," imbuhnya menyudahi.
(luq)
tulis komentar anda