Ketiban Berkah Relaksasi PSBB, Realisasi Pajak Kendaraan Jabar Pulih
Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:10 WIB
Kondisi yang mulai pulih ini, ujar Hening, juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat. Menurutnya, program pembebasan denda pajak hingga akhir tahun merupakan bentuk pemenuhan instruksi tersebut.
Bapenda Jabar mencatat, pada semester I 2020, pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun. Sementara dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun. "Memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaporkan terjadinya anomali pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat di Jabar saat pandemi COVID-19 kepada Presiden Jokowi, Selasa (11/8/2020). "Ini ada anomali, yang bayar pajak mengalami kenaikan. Ini karena kita mempermudah pembayaran pajak lewat e-Samsat," katanya.
Bapenda Jabar mencatat, pada semester I 2020, pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun. Sementara dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun. "Memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaporkan terjadinya anomali pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat di Jabar saat pandemi COVID-19 kepada Presiden Jokowi, Selasa (11/8/2020). "Ini ada anomali, yang bayar pajak mengalami kenaikan. Ini karena kita mempermudah pembayaran pajak lewat e-Samsat," katanya.
(don)
Lihat Juga :