Penanganan Covid-19 di Lutim, Bupati : Pemkab Tidak Menutup Mata

Kamis, 30 April 2020 - 20:44 WIB
Husler juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga akan segera membentuk Posko Terpadu Pengaduan Layanan Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Layanan Kesehatan, dan Layanan Lembaga Keuangan.

Posko ini bertujuan untuk menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat terhadap berbagai layanan dan bantuan kiranya dapat dirasakan masyarakat secara merata.

Aduan untuk layanan bantuan Jaring Pengaman Sosial mencakup Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra Kerja, dan tarif listrik. “Kami sedang menyiapkan terbentuknya Posko Pengaduan Covid-19 ini, sehingga nantinya masyarakat dapat melakukan pengaduan secara daring atau online,” pungkas Dia.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!