100 Persen Pelanggan PLN Bekasi Daya 6,6 kVA Sudah AMRisasi

Jum'at, 12 Januari 2024 - 14:57 WIB
PLN UP3 Bekasi mengawali tahun 2024 berhasil memasang 100 persen kWh meter Automatic Meter Reading (AMR). Foto/PLN
BEKASI - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi mengawali tahun 2024 berhasil memasang 100 persen kWh meter Automatic Meter Reading (AMR) untuk pelanggan 3 Phasa dengan daya di atas 6,6 kVA atau sebanyak 8.261 pelanggan.

Pelanggan dimaksud tersebar pada 6 wilayah kerja dibawah PLN UP3 Bekasi meliputi Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Satria, ULP Bekasi Kota, ULP Babelan, ULP Bantar Gebang, ULP Mustikajaya dan ULP Prima Bekasi.

”Jumlah tersebut terdiri dari beberapa kelompok golongan tarif yaitu tarif bisnis, industri, pemerintah, rumah tangga dan sosial. Kelompok golongan tarif bisnis mendominasi sekitar 60% lebih dari total pelanggan di atas 6,6 kVA yang terpasang AMR,” kata Manajer PLN UP3 Bekasi, Redi Zusanto, Jumat 12 Januari 2024.



Redi menjelaskan, AMR adalah teknologi otomatis pembacaan meter energi listrik menggunakan software tertentu melalui saluran komunikasi PSTN, GSM, PLC dan frekuensi radio secara terpusat dan terintegrasi untuk mendapatkan data beban energi listrik real time.



Garis besar manfaat AMR dapat mencatat pengukuran energi dengan sangat akurat dan lebih efisien tanpa harus membaca meteran secara fisik ke lapangan.

Keluhan kesalahan pencatatan meter berkurang, pencatatan meter AMR tepat waktu sehingga proses rekening lebih cepat.

”Manfaat lainnya, pelanggan bisa memantau setiap saat pemakaian energi listrik. Dan, yang terakhir AMR memberi informasi kepada pelanggan tentang data pemakaian energi listriknya,” terang dia.

Manfaat AMR dapat membantu pencatatan pengukuran pemakaian energi listrik pelanggan secara akurat dan real time dikarenakan sistem AMR sudah diterapkan secara integrasi pada billing system data proses penerbitan rekening tanpa melakukan entry data lagi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More