Heboh! Pria di Muba Tewas Tersengat Listrik Pagar Tower Sinyal XL, Diduga Hendak Mencuri
loading...
A
A
A
MUBA - Warga Desa Terusan, Kecamatan Sanga, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tersangkut di pagar areal gardu pemancar tower sinyal XL. Dugaan sementara, korban meninggal akibat tersengat aliran arus listrik pada saat memanjat pagar kawat saat melakukan pencurian di tower.
Mayat korban tersebut ditemukan oleh Febri (22) yang pada saat itu pergi ke sawah mengantar neneknya, Selasa (6/6/2023) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.Setelah melihat mayat yang tersangkut di pagar tower, Febri langsung memberitahu Kepala Desa Tanjung Raya.
Selanjutnya Kepala Desa Tanjung Raye, Sulaiman langsung memebritahukan kepada Polsek setempat. Identitas mayat itu bukan warga asli Desa Tanjung Raye.
Sementara itu Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH mengatakan, begitu menerima laporan dari Kades Tanjung Raya, pihaknya bersama anggota beserta warga langsung menuju gardu tower dan melihat mayat laki-laki tersebut.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sulis (33). "Lalu anggota kita Polsek Sanga Desa bersama tim INAFIS Polres Muba melakukan olah TKP," katanya.
Di TKP Polisi menemukan 1 buah gergaji besi, 1 buah jerigen plastik ukuran 45 liter, sepasang sandal dan 1 buah selang plastik di dekat lokasi dari mayat mayat ditemukan.
“Jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Ngulak II untuk dilakukan visum, dan dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran arus listrik pada saat memanjat pagar kawat saat melakukan pencurian di tower,” pungkasnya.
Mayat korban tersebut ditemukan oleh Febri (22) yang pada saat itu pergi ke sawah mengantar neneknya, Selasa (6/6/2023) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.Setelah melihat mayat yang tersangkut di pagar tower, Febri langsung memberitahu Kepala Desa Tanjung Raya.
Selanjutnya Kepala Desa Tanjung Raye, Sulaiman langsung memebritahukan kepada Polsek setempat. Identitas mayat itu bukan warga asli Desa Tanjung Raye.
Sementara itu Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH mengatakan, begitu menerima laporan dari Kades Tanjung Raya, pihaknya bersama anggota beserta warga langsung menuju gardu tower dan melihat mayat laki-laki tersebut.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sulis (33). "Lalu anggota kita Polsek Sanga Desa bersama tim INAFIS Polres Muba melakukan olah TKP," katanya.
Di TKP Polisi menemukan 1 buah gergaji besi, 1 buah jerigen plastik ukuran 45 liter, sepasang sandal dan 1 buah selang plastik di dekat lokasi dari mayat mayat ditemukan.
“Jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Ngulak II untuk dilakukan visum, dan dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran arus listrik pada saat memanjat pagar kawat saat melakukan pencurian di tower,” pungkasnya.
(don)