Gus Miftah Diperiksa Bawaslu, Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Video Bagi-bagi Uang
Senin, 08 Januari 2024 - 17:02 WIB
Dia menambahkan dalam dugaan money politics ini pihaknya telah memeriksa setidaknya 5 saksi, yaitu pemilik uang, Gus Miftah, orang yang membawa kaus bergambar seseorang, penerima uang, dan penyelenggara acara. Kesimpulan nanti sesuai dengan data yang mereka peroleh.
Suryadi menambahkan, pihaknya datang ke Sleman juga untuk memastikan keterlibatan Gus Miftah dalam tim kampanye. Apakah yang bersangkutan tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) ataupun Tim Pemenangan Daerah (TPD).
“Datanya sudah kita dapatkan dari KPU dan Bawaslu Sleman tadi. Kita akan kaji terlebih dahulu baru kita simpulkan nanti,” tambahnya.
Gus Miftah berterima kasih kepada Bawaslu yang telah bersedia datang ke rumahnya. Dia tidak bisa datang Pamekasan karena kepadatan kegiatannya. Dia menegaskan akan mengikuti prosedur yang diterapkan Bawaslu.
"Saya akan ikuti prosedur dan untuk hasilnya saya serahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Kalau Bawaslu menyatakan saya bersalah. Saya siap menerima konsekuensinya,” ujarnya.
Suryadi menambahkan, pihaknya datang ke Sleman juga untuk memastikan keterlibatan Gus Miftah dalam tim kampanye. Apakah yang bersangkutan tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) ataupun Tim Pemenangan Daerah (TPD).
“Datanya sudah kita dapatkan dari KPU dan Bawaslu Sleman tadi. Kita akan kaji terlebih dahulu baru kita simpulkan nanti,” tambahnya.
Gus Miftah berterima kasih kepada Bawaslu yang telah bersedia datang ke rumahnya. Dia tidak bisa datang Pamekasan karena kepadatan kegiatannya. Dia menegaskan akan mengikuti prosedur yang diterapkan Bawaslu.
"Saya akan ikuti prosedur dan untuk hasilnya saya serahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Kalau Bawaslu menyatakan saya bersalah. Saya siap menerima konsekuensinya,” ujarnya.
(wib)
tulis komentar anda