Terdampak Corona, Pemkot Salatiga Diminta Bebaskan Sewa Rusunawa

Selasa, 14 April 2020 - 18:50 WIB
Suasana rusunawa di Cabean, Mangunsari, Sidomukti, Salatiga, Selasa (14/4/2020). DPRD Kota Salatiga meminta kepada pemkot membebaskan biaya sewa Rusunawa selama tiga bulan, April-Juni 2020. FOTO/IST
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga meminta kepada eksekutif untuk membebaskan biaya sewa rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) selama tiga bulan, April-Juni 2020. Ini untuk meringankan beban para penghuni rusunawa di tengah sulitnya perekonomian pada saat pandemi covid-19.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, dampak sosial ekonomi akibat virus corona sudah dirasakan masyakat. Karena itu, Pemkot Salatiga sebaiknya melakukan terobosan untuk mengurangi dampak sosial ekonomi akibat virus itu.



"Pemkot Salatiga memang sudah membebaskan tagihan rekening air bersih warga kurang mampu, membebaskan pajak hotel dan restoran. Alangkah baiknya jika biaya sewa rusunawa juga dibebaskan selama tiga bulan. Kami sudah melayang surat permintaan kepada Wali Kota Salatiga terkait hal itu," kata Dance, Selasa (14/4/2020).

Dia berharap permintaan tersebut bisa disetujui dan diterapkan mulai April 2020 ini. "Yang dibebaskan hanya biaya sewa rusunawa saja. Lain-lain yang menjadi kewajiban penghuni seperti rekening listrik tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!