Diperiksa Dua Jam, Ketua DPRD Sumba Timur Dicecar 18 Pertanyaan
Senin, 10 Agustus 2020 - 14:37 WIB
Ketua DPRD Sumba Timur menjalani pemeriksaan selama dua jam dengan menjawab 18 pertanyaan.Foto/dok
SUMBA TIMUR - Ketua DPRD Sumba Timur , NTT, Ali Oemar Fadaq, menjawab 18 pertanyaan penyidik Satreskrim Polres setempat, Senin (10/08/2020) pagi.
Hal itu diungkapkan Ali kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gidion Mbiliyora, yang juga sebagai Bupati Sumba Timur itu.
"Saya tadi jawab 18 pertanyaan oleh Penyidik. Semuanya saya jelaskan dan pertanyaan yang disampaikan itu komprehensif. Ya sekira dua jam diperikaa," jelas Ali.
(Baca juga: Soal Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumba Timur Penuhi Panggilan Polisi )
Hal itu diungkapkan Ali kepada wartawan pasca menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gidion Mbiliyora, yang juga sebagai Bupati Sumba Timur itu.
"Saya tadi jawab 18 pertanyaan oleh Penyidik. Semuanya saya jelaskan dan pertanyaan yang disampaikan itu komprehensif. Ya sekira dua jam diperikaa," jelas Ali.
(Baca juga: Soal Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumba Timur Penuhi Panggilan Polisi )
Lihat Juga :