Ini Isi Rapat Paripurna Masa Persidangan III ke-24
Senin, 10 Agustus 2020 - 14:23 WIB
Ia mengatakan sasaran pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak anak ditujukan sebagai pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Sasarannya adalah seluruh anak-anak yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ungkapnya.
Untuk Raperda tentang Baca Tulis Al-Qur'an, disusun untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur'an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat.
"Raperda ini nantinya sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menciptakan generasi muda Musi Banyuasin yang religius berprestasi serta anti narkoba," paparnya.
"Sasarannya adalah seluruh anak-anak yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ungkapnya.
Untuk Raperda tentang Baca Tulis Al-Qur'an, disusun untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur'an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat.
"Raperda ini nantinya sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menciptakan generasi muda Musi Banyuasin yang religius berprestasi serta anti narkoba," paparnya.
(atk)
tulis komentar anda