Ini Tampang Satpam Basarnas Mamuju yang Tikam Rekannya 32 Kali
Selasa, 26 Desember 2023 - 14:17 WIB
"Pada saat tikam lehernya, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya.
Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 15.08 Wita yang melibatkan2 satpam setempat.
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya.
Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 15.08 Wita yang melibatkan2 satpam setempat.
(shf)
tulis komentar anda