Ini Tampang Satpam Basarnas Mamuju yang Tikam Rekannya 32 Kali

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:17 WIB
"Pada saat tikam lehernya, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya.

Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 15.08 Wita yang melibatkan2 satpam setempat.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content