Bawaslu Sulsel Temukan 14.303 Pemilih Pemula Tak Masuk Dalam Daftar Pemilih

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:54 WIB
Tak hanya itu, juga ditemukan 44 pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah di enam kabupaten dan kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.Ditemukan juga 2.315 pemilih dalam DPK pemilu 2019 di enam kabupaten dan kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.

Selain itu, juga ditemukan sembilan kabupaten dan kota yang terdapat pemilih yang terpisah TPS-nya berdasarkan daftar pemilih model A-KWK.

Baca juga: Pemutakhiran Data Pemilih di Makassar Sudah Menyentuh 847.379 Warga

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Sulsel kata Amrayadi telah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya untukmelakukan perbaikan mulai sekarang, hingga penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Jika tidak dilakukan perbaikan, Bawaslu berpotensi merekomendasikan penundaan penetapan pada pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) mendatang untuk dilakukan pencermatan ulang.

Amrayadi berharap, KPU dan jajarannya bisa bersinergi dengan pengawas di semua tingkatan, sehingga persoalan daftar pemilih di pilkada 2020 ini dapat memastikan hak pilih semua warga yang bersyarat sesuai peraturan perundang-undangan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!