Parah! Wanita Pejabat Lapas Tanjungpinang Tertangkap Jual Sabu Bersama Anak

Kamis, 07 Desember 2023 - 14:52 WIB
Seorang wanita yang merupakan pejabat Lapas Tanjungpinang, dan anaknya ditangkap Satreskoba Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan menjual sabu. Foto/iNews TV/Humala Nasution
TANJUNGPINANG - Sungguh parah kelakuan seorang wanita yang menjabat di Lapas Tanjungpinang, dia nekat jualan sabu bersama anaknya. Akibat ulahnya tersebut, pejabat yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, ditangkap Satreskoba Polresta Tanjungpinang.



Dari hasil pemeriksaan, pejabat berinisial ES (50) tersebut, menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Tanjungpinang. Dia bersama anaknya kedapatan menjual sabu, dengan barang bukti 4 gram sabu.



Saat diperiksa polisi ES mengaku mendapatkan sabu seberat 4 gram tersebut, dari narapidana (Napi) yang menghuni Lapas Tanjungpinang. Dari pengakuan ES, sering mendapatkan sabu dari napi tersebut secara gratis.



ES nekat menjual sabu yang didapatkan dari napi secara gratis tersebut, bersama anaknya berinisial RK. Terungkapnya kasus peredaran sabu ini, berawal dari penangkapan RK di parkir Bintan Mall Jalan Pos Tanjungpinang.

Saat ditangkap, RK kedapatan membawa sabu yang diduga hendak dijual kepada pembelinya. Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi mengungkapkan, usai menangkap RK langsung dilakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menangkap ES.



Usai menangkap RK, polisi mendatangi rumah ES di Komplkes Mutiara Vila Jalan Raja Haji Fisabilillah. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan dan menyita sabu seberat 3,9 gram. ES sempat berupaya membuang sabu tersebut lewat klosed, namun berhasil digagalkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content