Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:22 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pajak reklame Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tahun 2018 dan 2019.

Jaksa, telah menggeledah Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, pada 29 Juli 2020.

Selain menyita sejumlah dokumen, Jaksa, juga telah meminta keterangan saksi sekira 10 orang.

Kejaksaan Negeri Kendari, mulai melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pajak reklame Pemkot Kendari, tahun 2018 dan 2019, sejak Juli 2020, berdasarkan laporan masyarakat.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!