Perindo Butuh 5.088 Saksi di KBB, Tugasnya Dijelaskan Caleg DPR RI Abdul Khalik Ahmad

Sabtu, 25 November 2023 - 15:07 WIB
Abdul Khalik melanjutkan, para saksi dari partai pengusung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilres 2024 juga harus mengawal dari mulai pencoblosan, penghitungan suara hingga penandatanganan berita acara pengumuman.

Proses perekrutan para saksi Partai Perindo di Bandung Barat sendiri mulai dilakukan para rekruter yang sudah dibentuk.

Abdul Khalik mengatakan, kebutuhan saksi ditargetkan bisa terpenuhi Desember mendatang.

"Kalau bisa dilakukan akhir November ini lebih baik, tapi saya kira masih ada toleransi sampai pertengahan Desember. Jadi rekruter sudah bisa menginput data saksi, sudah bisa bekerja dalam sistem," jelas dia.

Abdul Khalik menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para saksi dari partai nomor urut 16 di Pemilu 2024 yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu.

Pertama, kata dia, saksi harus terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

"Kalau ada nama yang diusulkan sebagai saksi tapi tidak masuk dalam DPT maka ini tidak bisa kita ambil sebagai saksi," ucapnya.

Kemudian saksi dari Partai Perindo yang memiliki lambang Rajawali mengembangkan sayap itu harus berdomisili di TPS asalnya.

"Jadi kalau yang bersangkutan terdaftar di TPS 2, maka yang bersangkutan harus yang tinggal di sana," ujar Abdul.

Selain itu syarat penting lainnya saksi yang direkrut Partai Perindo harus memiliki ponsel aktif.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content