Perindo Butuh 5.088 Saksi di KBB, Tugasnya Dijelaskan Caleg DPR RI Abdul Khalik Ahmad

Sabtu, 25 November 2023 - 15:07 WIB
loading...
Perindo Butuh 5.088...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad menjelaskan tugas yang harus diemban 5.088 saksi yang akan direkrut di Kabupaten Bandung Barat. Foto/MPI/Ferry Bangkit Rizki
A A A
BANDUNG BARAT - Partai Perindo membutuhkan sekitar 5.088 saksi untuk ditempatkan di setiap TPS di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Para saksi itu memiliki tugas khusus untuk memenangkan partai nomor urut 16 berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad menjelaskan tugas yang harus diemban para saksi yang akan direkrut. Tugas pertama, kata dia, para saksi dari Partai Perindo untuk Pemilu 2024 harus merekrut PDS, pemilih yang akan digerakan oleh saksi di TPS.

Baca juga: Rekruter Partai Perindo Mulai Bergerak Cari Saksi untuk Pemilu 2024 di Bandung Barat

"Saksi harus bisa merekrut delapan orang PDS pemilih yang digerakan oleh saksi. Fungsinya untuk memilih tanda gambar partai pada ssat mencoblos di TPS," jelas Abdul Khalik di Jalan Pasiranji Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jumat (24/11/2023).



Dengan program PDS ini, diharapkan mampu mendongkrak suara Partai Perindo di Pemilu 2024. Dengan sistem saksi dan PDS yang telah dibangun, dia optimistis mencapai target perolehan suara yang diinginkan.

"Artinya sebanyak 5.088 saksi kita perlukan plus 8 orang PDS. Jadi setiap TPS akan ada 9 suara yang mencoblos partai, bisa lebih karena orang yang suka Partai Perindo semakin banyak," ungkap Abdul Khalik, yang juga Caleg DPR RI Dapil II Jabar.

Dia menegaskan, kehadiran di TPS delapan PDS itu harus dipastikan saksi yang direkrut Partai Perindo.

Baca juga: Saksi-saksi Hadir di TPS, Sekjen Partai Optimistis Target Perindo Tercapai

"Salah satu tugas saksi di TPS memastikan kehadiran orang yang direkrut itu, dibuktikan dengan kehadiran fisik dan sesuai dengan rencana delapan orang mencoblos tanda gambar partai," sebutnya.

Abdul Khalik melanjutkan, para saksi dari partai pengusung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilres 2024 juga harus mengawal dari mulai pencoblosan, penghitungan suara hingga penandatanganan berita acara pengumuman.

Proses perekrutan para saksi Partai Perindo di Bandung Barat sendiri mulai dilakukan para rekruter yang sudah dibentuk.

Abdul Khalik mengatakan, kebutuhan saksi ditargetkan bisa terpenuhi Desember mendatang.

"Kalau bisa dilakukan akhir November ini lebih baik, tapi saya kira masih ada toleransi sampai pertengahan Desember. Jadi rekruter sudah bisa menginput data saksi, sudah bisa bekerja dalam sistem," jelas dia.

Abdul Khalik menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para saksi dari partai nomor urut 16 di Pemilu 2024 yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu.

Pertama, kata dia, saksi harus terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

"Kalau ada nama yang diusulkan sebagai saksi tapi tidak masuk dalam DPT maka ini tidak bisa kita ambil sebagai saksi," ucapnya.

Kemudian saksi dari Partai Perindo yang memiliki lambang Rajawali mengembangkan sayap itu harus berdomisili di TPS asalnya.

"Jadi kalau yang bersangkutan terdaftar di TPS 2, maka yang bersangkutan harus yang tinggal di sana," ujar Abdul.

Selain itu syarat penting lainnya saksi yang direkrut Partai Perindo harus memiliki ponsel aktif.

Nantinya para saksi yang sudah diverifikasi para rekruter harus men-download aplikasi MotionBanking karena nanti dana saksi akan ditransfer langsung kepada yang bersangkutan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved