Perindo Butuh 5.088 Saksi di KBB, Tugasnya Dijelaskan Caleg DPR RI Abdul Khalik Ahmad

Sabtu, 25 November 2023 - 15:07 WIB
loading...
Perindo Butuh 5.088 Saksi di KBB, Tugasnya Dijelaskan Caleg DPR RI Abdul Khalik Ahmad
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad menjelaskan tugas yang harus diemban 5.088 saksi yang akan direkrut di Kabupaten Bandung Barat. Foto/MPI/Ferry Bangkit Rizki
A A A
BANDUNG BARAT - Partai Perindo membutuhkan sekitar 5.088 saksi untuk ditempatkan di setiap TPS di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Para saksi itu memiliki tugas khusus untuk memenangkan partai nomor urut 16 berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad menjelaskan tugas yang harus diemban para saksi yang akan direkrut. Tugas pertama, kata dia, para saksi dari Partai Perindo untuk Pemilu 2024 harus merekrut PDS, pemilih yang akan digerakan oleh saksi di TPS.



"Saksi harus bisa merekrut delapan orang PDS pemilih yang digerakan oleh saksi. Fungsinya untuk memilih tanda gambar partai pada ssat mencoblos di TPS," jelas Abdul Khalik di Jalan Pasiranji Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jumat (24/11/2023).



Dengan program PDS ini, diharapkan mampu mendongkrak suara Partai Perindo di Pemilu 2024. Dengan sistem saksi dan PDS yang telah dibangun, dia optimistis mencapai target perolehan suara yang diinginkan.

"Artinya sebanyak 5.088 saksi kita perlukan plus 8 orang PDS. Jadi setiap TPS akan ada 9 suara yang mencoblos partai, bisa lebih karena orang yang suka Partai Perindo semakin banyak," ungkap Abdul Khalik, yang juga Caleg DPR RI Dapil II Jabar.

Dia menegaskan, kehadiran di TPS delapan PDS itu harus dipastikan saksi yang direkrut Partai Perindo.



"Salah satu tugas saksi di TPS memastikan kehadiran orang yang direkrut itu, dibuktikan dengan kehadiran fisik dan sesuai dengan rencana delapan orang mencoblos tanda gambar partai," sebutnya.

Abdul Khalik melanjutkan, para saksi dari partai pengusung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilres 2024 juga harus mengawal dari mulai pencoblosan, penghitungan suara hingga penandatanganan berita acara pengumuman.

Proses perekrutan para saksi Partai Perindo di Bandung Barat sendiri mulai dilakukan para rekruter yang sudah dibentuk.

Abdul Khalik mengatakan, kebutuhan saksi ditargetkan bisa terpenuhi Desember mendatang.

"Kalau bisa dilakukan akhir November ini lebih baik, tapi saya kira masih ada toleransi sampai pertengahan Desember. Jadi rekruter sudah bisa menginput data saksi, sudah bisa bekerja dalam sistem," jelas dia.

Abdul Khalik menerangkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para saksi dari partai nomor urut 16 di Pemilu 2024 yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu.

Pertama, kata dia, saksi harus terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

"Kalau ada nama yang diusulkan sebagai saksi tapi tidak masuk dalam DPT maka ini tidak bisa kita ambil sebagai saksi," ucapnya.

Kemudian saksi dari Partai Perindo yang memiliki lambang Rajawali mengembangkan sayap itu harus berdomisili di TPS asalnya.

"Jadi kalau yang bersangkutan terdaftar di TPS 2, maka yang bersangkutan harus yang tinggal di sana," ujar Abdul.

Selain itu syarat penting lainnya saksi yang direkrut Partai Perindo harus memiliki ponsel aktif.

Nantinya para saksi yang sudah diverifikasi para rekruter harus men-download aplikasi MotionBanking karena nanti dana saksi akan ditransfer langsung kepada yang bersangkutan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2907 seconds (0.1#10.140)