Perindo Butuh 5.088 Saksi di KBB, Tugasnya Dijelaskan Caleg DPR RI Abdul Khalik Ahmad

Sabtu, 25 November 2023 - 15:07 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad menjelaskan tugas yang harus diemban 5.088 saksi yang akan direkrut di Kabupaten Bandung Barat. Foto/MPI/Ferry Bangkit Rizki
BANDUNG BARAT - Partai Perindo membutuhkan sekitar 5.088 saksi untuk ditempatkan di setiap TPS di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Para saksi itu memiliki tugas khusus untuk memenangkan partai nomor urut 16 berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khalik Ahmad menjelaskan tugas yang harus diemban para saksi yang akan direkrut. Tugas pertama, kata dia, para saksi dari Partai Perindo untuk Pemilu 2024 harus merekrut PDS, pemilih yang akan digerakan oleh saksi di TPS.





"Saksi harus bisa merekrut delapan orang PDS pemilih yang digerakan oleh saksi. Fungsinya untuk memilih tanda gambar partai pada ssat mencoblos di TPS," jelas Abdul Khalik di Jalan Pasiranji Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jumat (24/11/2023).

Dengan program PDS ini, diharapkan mampu mendongkrak suara Partai Perindo di Pemilu 2024. Dengan sistem saksi dan PDS yang telah dibangun, dia optimistis mencapai target perolehan suara yang diinginkan.

"Artinya sebanyak 5.088 saksi kita perlukan plus 8 orang PDS. Jadi setiap TPS akan ada 9 suara yang mencoblos partai, bisa lebih karena orang yang suka Partai Perindo semakin banyak," ungkap Abdul Khalik, yang juga Caleg DPR RI Dapil II Jabar.

Dia menegaskan, kehadiran di TPS delapan PDS itu harus dipastikan saksi yang direkrut Partai Perindo.



"Salah satu tugas saksi di TPS memastikan kehadiran orang yang direkrut itu, dibuktikan dengan kehadiran fisik dan sesuai dengan rencana delapan orang mencoblos tanda gambar partai," sebutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content