Pemkot Makassar Tegaskan Belum Izinkan Gelar Pesta Pernikahan
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 12:12 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kota makassar, Rusmayani Madjid. Foto : Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar secara tegas belum mengizinkan pelaksanaan pesta pernikahan, baik itu yang digelar di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumuman orang yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus COVID-19 di Kota Makassar. Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Madjid, menegaskan hal Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Denda Keterlambatan Pajak Usaha di Makassar Akan Ditiadakan Sementara
Menurutnya, kebijakan ini di lakukan menyusul potensi penularan virus COVID-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi. “Hingga saat ini belum ada izin untuk digelar pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop,” tegas Rusmayani Madjid.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumuman orang yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus COVID-19 di Kota Makassar. Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Madjid, menegaskan hal Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Denda Keterlambatan Pajak Usaha di Makassar Akan Ditiadakan Sementara
Menurutnya, kebijakan ini di lakukan menyusul potensi penularan virus COVID-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi. “Hingga saat ini belum ada izin untuk digelar pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop,” tegas Rusmayani Madjid.
Lihat Juga :