Pemkot Makassar Tegaskan Belum Izinkan Gelar Pesta Pernikahan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 12:12 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kota makassar, Rusmayani Madjid. Foto : Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar secara tegas belum mengizinkan pelaksanaan pesta pernikahan, baik itu yang digelar di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumuman orang yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus COVID-19 di Kota Makassar. Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Madjid, menegaskan hal Jumat (7/8/2020).



Baca Juga: Denda Keterlambatan Pajak Usaha di Makassar Akan Ditiadakan Sementara

Menurutnya, kebijakan ini di lakukan menyusul potensi penularan virus COVID-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi. “Hingga saat ini belum ada izin untuk digelar pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop,” tegas Rusmayani Madjid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!