Pemkot Makassar Tegaskan Belum Izinkan Gelar Pesta Pernikahan
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 12:12 WIB
Rusmayani juga mengaku telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat-tempat usaha, baik di hotel maupun restoran.
“Kita ingin mengecek apakah komitmen yang tertuang di berita acara itu sudah dilaksanakan atau masih ada yang kurang. Makanya kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka menjalankan seluruh aturan perwali 36,” tegasnya.
Baca Juga: SDN Kompleks Sambung Jawa Bagikan Kuota Gratis ke Siswanya
“Kita ingin mengecek apakah komitmen yang tertuang di berita acara itu sudah dilaksanakan atau masih ada yang kurang. Makanya kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka menjalankan seluruh aturan perwali 36,” tegasnya.
Baca Juga: SDN Kompleks Sambung Jawa Bagikan Kuota Gratis ke Siswanya
(agn)
Lihat Juga :