Selundupkan 700 Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap Polda Kepri di Batam

Kamis, 09 November 2023 - 18:32 WIB
"Memang benar bahwa rokok ilegal merupakan permasalahan kita bersama, terutama di kawasan Kota Batam, yang sangat dekat dengan Singapura," kata Kabid P2 Bea Cukai Kota Batam, Sisprian Subiaksono.

Baca juga: Kisah Kesaktian Tombak Kiai Pleret yang Menewaskan Kapten VOC dan Ditakuti Pasukan Belanda

Dia mengaku, tidak dapat bertindak sendirian dalam menanganai peredaran rokok ilegal ini. "Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan kepolisian. Dengan kerjasama yang kuat, kami berupaya untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah ini demi menjaga ketertiban dan keamanan," tegasnya.

Menurutnya, rokok ilegal tersebut nilainya mencapai Rp500 juta, dan mengakibatkan kerugian negara Rp800 juta. "Kami akan tetap melakukan penyelidikan bersama Ditreskrimsus Polda Kepri," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!