Perang Lawan Narkoba, Satreskoba Polresta Tanjungpinang Sikat 3 Pengedar Sabu

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:16 WIB
Satreskoba Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan menyita sebanyak 11 paket sabu. Foto/iNews TV/Humala Nasution
TANJUNGPINANG - Perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terus dilakukan Satreskoba Polresta Tanjungpinang. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan tiga orang pelaku pengedar sabu, dan menyita sebanyak 11 paket sabu.

Baca juga: Prajurit Intel TNI AD Tangkap Warga NTT saat Selundupkan 11 Kg Sabu dari Malaysia

Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu tersebut, dilakukan anggota Satreskoba Polres Tanjungpinang di Perumahan Bukit Galang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial ADS, BF, dan KS.

"Kami berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu di Perumahan Bukit Galang. Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial ADS, BF, dan KS. Dari ketiganya berhasil disita 11 paket sabu," tegas Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi.

Baca juga: Mahfud MD Ajak Relawan Selamatkan Indonesia dari Ancaman Pembusukan

Arsyad mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, langsung dilakukan pengembangan penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan tersebut, anggota Satreskoba Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap pelaku pengedar sabu berinisial ADS.

Dari tangan ADS, berhasil disita 2,12 gram sabu. Polisi melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka BF dan KS. Tersangka BF kedapatan membawa 0,44 gram sabu, dan KS membawa 5,43 gram sabu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!