Pertama di Sumsel, RSUD Sekayu Miliki Laboratorium PCR
Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:51 WIB
"Dari Dinkes sudah melakukan assesment, hasilnya sudah di provinsi, dan dari provinsi langsung yabg akan membuat rekomendasi ke Kementerian, pihak provinsi sudah menghubungi kita dan rencananya akan jadi jejaring laboratorium untuk kabupaten kota sekitar Muba," beber Azmi.
Azmi menjelaskan untuk mendapatkan izin, ada persyaratan administrasi dalam hal ini assesment dari Dinkes. Kemudian uji alat, hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan sample klinis terhadap 10 spesimen negatif dan 20 spesimen positif.
"Saat ini semuanya akan dikroschek dipusat, jika hasilnya sama dengan yang dilakukan dengan pusat, izin akan segera dikeluarkan dari pusat," kata mantan Dirut RSUD Sekayu tersebut.
Kehadiran laboratorium PCR di RSUS sekayu kata Azmi diharapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Selain itu, kehadirannya juga menambah saranan laboratorium untuk Covid-19.
"Sebelumnya sudah ada di RSUD Bayung Lencir yang berada di perbatasan dan Jalintim, tapi yang di Bayung Lencir merupakan TCM (tes cepat molekuler) yang kapasitasnya hanya 16 perhari, kendalanya yang di Bayung kita belum bisa beli sendiri catridge, harus dari pusat. Tapi sudah ada izin, insyaallah per agustus sudah bisa mandiri," katanya.
Bumi Serasan Sekate sendiri ungkap Azmi sudah memasuki zona kuning mendekati hijau. Pihaknya mentargetkan bisa kembali menjadi zona hijau, sejumlah langkah strategis telah dilakukan maupun disiapkan memenuhi target tersebut serta menuju adaptasi kebiasaan baru.
Diantaranya Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru, Skrining rapid tes ASN, Skrining Rapid Tes Anak-anak, Skrining Rapid Tes Posyandu dan Posbindu, Skrining Rapid Tes Komunitas menggunakan Rapid Antigen. "Komunitas ini kita lakukan di desa, jadi satu desa kita tes semua," tandasnya.
Lalu Sidak dan Monev Protokol Kesehatan yang dilakukan di rumah makan, pasar sekolah dan perusahaan. Penyesuaian SOP, Protokes dan Regulasi, Patroli Kesehatan PSC 119, Edaran ke Kecamatan untuk protokol adaptasi Kebiasaan Baru, Sosialisasi ke sekolah, media massa dan media sosial terakhir izin PCR ke RSUD Sekayu.
Pemkab Muba sendiri sejauh ini dinilai berhasil dalam melakukan penanganan covid 19. Terbukti dari Pemkab Muba mendapat ganjaran insentif dari Kementrian Keuangan sebesar Rp11,9 miliar.
Bupati Muba Dodi Reza Alex juga beberapa kali diundang menjadi narasumber di sejumlah kesempatan hingga media nasional guna menjelaskan keberhasilan dan inovasi yang dilakukannya dalam penanganan Covid-19.
Azmi menjelaskan untuk mendapatkan izin, ada persyaratan administrasi dalam hal ini assesment dari Dinkes. Kemudian uji alat, hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan sample klinis terhadap 10 spesimen negatif dan 20 spesimen positif.
"Saat ini semuanya akan dikroschek dipusat, jika hasilnya sama dengan yang dilakukan dengan pusat, izin akan segera dikeluarkan dari pusat," kata mantan Dirut RSUD Sekayu tersebut.
Kehadiran laboratorium PCR di RSUS sekayu kata Azmi diharapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Selain itu, kehadirannya juga menambah saranan laboratorium untuk Covid-19.
"Sebelumnya sudah ada di RSUD Bayung Lencir yang berada di perbatasan dan Jalintim, tapi yang di Bayung Lencir merupakan TCM (tes cepat molekuler) yang kapasitasnya hanya 16 perhari, kendalanya yang di Bayung kita belum bisa beli sendiri catridge, harus dari pusat. Tapi sudah ada izin, insyaallah per agustus sudah bisa mandiri," katanya.
Bumi Serasan Sekate sendiri ungkap Azmi sudah memasuki zona kuning mendekati hijau. Pihaknya mentargetkan bisa kembali menjadi zona hijau, sejumlah langkah strategis telah dilakukan maupun disiapkan memenuhi target tersebut serta menuju adaptasi kebiasaan baru.
Diantaranya Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru, Skrining rapid tes ASN, Skrining Rapid Tes Anak-anak, Skrining Rapid Tes Posyandu dan Posbindu, Skrining Rapid Tes Komunitas menggunakan Rapid Antigen. "Komunitas ini kita lakukan di desa, jadi satu desa kita tes semua," tandasnya.
Lalu Sidak dan Monev Protokol Kesehatan yang dilakukan di rumah makan, pasar sekolah dan perusahaan. Penyesuaian SOP, Protokes dan Regulasi, Patroli Kesehatan PSC 119, Edaran ke Kecamatan untuk protokol adaptasi Kebiasaan Baru, Sosialisasi ke sekolah, media massa dan media sosial terakhir izin PCR ke RSUD Sekayu.
Pemkab Muba sendiri sejauh ini dinilai berhasil dalam melakukan penanganan covid 19. Terbukti dari Pemkab Muba mendapat ganjaran insentif dari Kementrian Keuangan sebesar Rp11,9 miliar.
Bupati Muba Dodi Reza Alex juga beberapa kali diundang menjadi narasumber di sejumlah kesempatan hingga media nasional guna menjelaskan keberhasilan dan inovasi yang dilakukannya dalam penanganan Covid-19.
tulis komentar anda