Miris! Ibu dan Anak di Bandung Tertangkap Edarkan Ekstasi dan Sabu

Minggu, 22 Oktober 2023 - 15:36 WIB


TMC dan WD tak dapat berkutik lagi, karena polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu serta ekstasi di dalam rumahnya. Keduanya mengakui semua barang bukti sabu dan pil ekstasi itu, adalah milik mereka.

Dari hasil penyelidikan, ribuan pil ekstasi dan 11 paket sabu itu didapatkan WD dan TMC dari anak laki-laki WD yang kini masih dalam pengejaran. "Mereka mengelabuhi petugas dengan memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul dan dijual secara online, lalu dikirim melalui jasa ekspedisi," tutur Budi.

Baca juga: Jeritan Nelayan Bitung: BBM Subsidi Langka, Ikan Hasil Tangkapan Merosot Akibat Cuaca Panas

Aksi peredaran sabu dan pil ekstasi ini, sudah dilakukan kedua pelaku sejak Agustus 2023 lalu. Kini keduanya dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Bandung, untuk menjalani penyelidikan. Mereka dijerat UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!