Miris! Ibu dan Anak di Bandung Tertangkap Edarkan Ekstasi dan Sabu
Minggu, 22 Oktober 2023 - 15:36 WIB
Ibu rumah tangga berinisial WD (62), bersama anaknya TMC (40) ditangkap polisi, usai kedapatan mengedarkan pil ekstasi dan sabu. Foto/iNews TV/Juhpita Meilana
BANDUNG - Seorang ibu rumah tangga berinisial WD (62) bersama anaknya berinisial TMC (40), tertangkap basah mengedarkan pil ekstasi dan sabu. Ibu dan anak tersebut, langsung digelandang ke Polrestabes Bandung.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, BNN Kepri Musnahkan 8,8 Kg Sabu
Anggota Satreskoba Polrestabes Bandung, menemukan 1.002 butir pil ekstasim dan sabu. Keduanya sudah sangat canggih dalam melancarkan aksinya, yakni dengan mengkamuflasekan ekstasi menjadi kapsul yang dijual secara online.
Dalam penggeledahan di rumah ibu dan anak tersebut, anggota Satreskoba Polrestabes Bandung menemukan sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam laci. Selain itu, polisi juga menemukan alat cetak obat untuk memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul.
Baca juga: Doakan Kondisi Bangsa, Warga Sunu NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan dan peredaran ribuan pil ekstasi serta sabu ini, berawal dari tertangkapnya pria berinisial TMC di kawasan Lengkong, dengan barang bukti paket sabu.
"Saat dilakukan pengembangan penyelidikan di rumahnya, polisi berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni WD (62) yang merupakan ibu kandung TMC. Dari hasil penggeledahan ditemukan 11 paket sabu, dan ribuan pil ekstasi," ungkap Budi.
Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, BNN Kepri Musnahkan 8,8 Kg Sabu
Anggota Satreskoba Polrestabes Bandung, menemukan 1.002 butir pil ekstasim dan sabu. Keduanya sudah sangat canggih dalam melancarkan aksinya, yakni dengan mengkamuflasekan ekstasi menjadi kapsul yang dijual secara online.
Dalam penggeledahan di rumah ibu dan anak tersebut, anggota Satreskoba Polrestabes Bandung menemukan sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam laci. Selain itu, polisi juga menemukan alat cetak obat untuk memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul.
Baca juga: Doakan Kondisi Bangsa, Warga Sunu NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan dan peredaran ribuan pil ekstasi serta sabu ini, berawal dari tertangkapnya pria berinisial TMC di kawasan Lengkong, dengan barang bukti paket sabu.
"Saat dilakukan pengembangan penyelidikan di rumahnya, polisi berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni WD (62) yang merupakan ibu kandung TMC. Dari hasil penggeledahan ditemukan 11 paket sabu, dan ribuan pil ekstasi," ungkap Budi.