Miris! Ibu dan Anak di Bandung Tertangkap Edarkan Ekstasi dan Sabu

Minggu, 22 Oktober 2023 - 15:36 WIB
loading...
Miris! Ibu dan Anak...
Ibu rumah tangga berinisial WD (62), bersama anaknya TMC (40) ditangkap polisi, usai kedapatan mengedarkan pil ekstasi dan sabu. Foto/iNews TV/Juhpita Meilana
A A A
BANDUNG - Seorang ibu rumah tangga berinisial WD (62) bersama anaknya berinisial TMC (40), tertangkap basah mengedarkan pil ekstasi dan sabu. Ibu dan anak tersebut, langsung digelandang ke Polrestabes Bandung.

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, BNN Kepri Musnahkan 8,8 Kg Sabu

Anggota Satreskoba Polrestabes Bandung, menemukan 1.002 butir pil ekstasim dan sabu. Keduanya sudah sangat canggih dalam melancarkan aksinya, yakni dengan mengkamuflasekan ekstasi menjadi kapsul yang dijual secara online.



Dalam penggeledahan di rumah ibu dan anak tersebut, anggota Satreskoba Polrestabes Bandung menemukan sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam laci. Selain itu, polisi juga menemukan alat cetak obat untuk memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul.

Baca juga: Doakan Kondisi Bangsa, Warga Sunu NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan dan peredaran ribuan pil ekstasi serta sabu ini, berawal dari tertangkapnya pria berinisial TMC di kawasan Lengkong, dengan barang bukti paket sabu.

"Saat dilakukan pengembangan penyelidikan di rumahnya, polisi berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni WD (62) yang merupakan ibu kandung TMC. Dari hasil penggeledahan ditemukan 11 paket sabu, dan ribuan pil ekstasi," ungkap Budi.

Miris! Ibu dan Anak di Bandung Tertangkap Edarkan Ekstasi dan Sabu


TMC dan WD tak dapat berkutik lagi, karena polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu serta ekstasi di dalam rumahnya. Keduanya mengakui semua barang bukti sabu dan pil ekstasi itu, adalah milik mereka.

Dari hasil penyelidikan, ribuan pil ekstasi dan 11 paket sabu itu didapatkan WD dan TMC dari anak laki-laki WD yang kini masih dalam pengejaran. "Mereka mengelabuhi petugas dengan memodifikasi pil ekstasi menjadi kapsul dan dijual secara online, lalu dikirim melalui jasa ekspedisi," tutur Budi.

Baca juga: Jeritan Nelayan Bitung: BBM Subsidi Langka, Ikan Hasil Tangkapan Merosot Akibat Cuaca Panas

Aksi peredaran sabu dan pil ekstasi ini, sudah dilakukan kedua pelaku sejak Agustus 2023 lalu. Kini keduanya dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Bandung, untuk menjalani penyelidikan. Mereka dijerat UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved