Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku Pencurian Kursi Jati
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:50 WIB
Diketahui, pelaku mengambil barang milik korban dari dalam gudang ruko, dengan cara merusak pintu rolling door dan kunci gembok gudang milik korban.
Ada pun, barang milik pelapor yang hilang, berupa 3 set kursi panjang jenis kayu jati yang ditaksir mencapai Rp50 Juta.
Hingga kini, pelaku pencurian kursi jati telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Ambawang.
Kasus pencurian oleh tersangka ini masih dalam pemgembangan pihak kepolisian dan sudah masuk tahap 1 tunggu petunjuk dari jaksa.
Ada pun, barang milik pelapor yang hilang, berupa 3 set kursi panjang jenis kayu jati yang ditaksir mencapai Rp50 Juta.
Hingga kini, pelaku pencurian kursi jati telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Ambawang.
Kasus pencurian oleh tersangka ini masih dalam pemgembangan pihak kepolisian dan sudah masuk tahap 1 tunggu petunjuk dari jaksa.
(nth)
Lihat Juga :