Polres Sleman Bekuk Kompolotan Spesialis Pembobol ATM

Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:09 WIB
Deni menjelaskan enam orang itu dalam melakukan aksinya memiliki peran yang berbeda. Ada yang melakukan pembobolan ATM, ada yang melakukan pemetaan lokasi dan mengamati situasi keadaan saat beraksi.

Jadi sebelumnya mereka terlebih dahulu memetakan dimana letak ATM dan CCTV serta ada yang menunggu atau tidak di toko tersebut. Setelah semua data lengkap pada dini hari melakukan pembobolan.

"Saat masuk toko modern, dengan membobol atap toko modern, kemudian satu orang masuk untuk menguras ATM dengan cara mengelas mesinnya. Untuk lima orang lainnya menunggu di luar mengawasi situasi. Untuk membobol ATM ini hanya butuh waktu satu jam," terangnya.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Baca juga: Mobil Pemadam Rusak, 2 Rumah Warga di Muna Ludes Dilalap Api )

Satu tersangka AS kepada petugas mengaku baru pertama kali melakukan pembobolan ATM toko modern di Yogya. Awalnya ke Yogya untuk mencari kerja tidak untuk membobol ATM, sudah di Yogyakarta selama tiga bulan.

Para pelaku belajar melakukan pembobolan ATM dengan mengelas dari Youtube. "Saya belajar otodidak, untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata AS yang bekerja sebagai penderas karet itu.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content