Brigjen Karyoto Jadi Deputi Penindakan KPK, Polda DIY: Semoga Amanah

Selasa, 14 April 2020 - 16:44 WIB
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto lolos dalam seleksi dan terpilih menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/DOK.iNews
YOGYAKARTA - Wakil Kepala Polda DIY, Brigjen Pol Karyoto lolos dalam seleksi dan terpilih menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga besar Polda DIY mengaku bangga atas prestasi yang telah dicapai.

"Tentu semua personel Polda DIY merasa bangga atas prestasi beliau dan semoga beliau dapat menjalankan amanah dengan baik," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (14/4/2020).

Yuliyanto mengatakan, Polda DIY telah menerima surat telegram Kapolri Nomor 1178 tertanggal 14 April 2020 perihal terpilihnya Brigjen Pol Karyoto menjadi Deputi Penindakan KPK. Surat telegram dengan klasifikasi biasa tersebut merupakan surat pemberitahuan bahwa wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto dinyatakan lulus menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.

"Nantinya beliau akan menduduki jabatan sebagai Deputi Bidang Penindakan," katanya.

Yuliyanto menambahkan, selain Brigjen Pol Karyoto dalam surat telegram itu juga disebutkan Kombes Pol Endar Priantoro, yang selama ini bertugas di Bareskrim Polri, juga lulus seleksi sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. "Dijadwalkan Selasa (hari ini) mereka akan dilanrik di Jakarta," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content