Operasi Patuh di Parepare, Puluhan Pengendara Kena Tilang

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:22 WIB
Selain sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Saharuna menyebut Operasi Patuh 2020 tujuannya guna tercapainya Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh di Pangkep, Belasan Pengendara Kena Tilang

“Selain melakukan penegakan, kami juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan yang diharapkan dapat mengurangi penyebaran pandemi COVID-19,” Saharuna menjelaskan.

Ditambahkan Saharuna, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran pada operasi patuh 2020. Di antaranya, pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus lalu lintas, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur 17 tahun, melebihi kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!