Operasi Patuh di Parepare, Puluhan Pengendara Kena Tilang

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:22 WIB
Polisi menjaring puluhan pengendara dalam Operasi Patuh 2020 di Kota Parepare, Sulsel. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Satlantas Polres Kota Parepare menjaring puluhan kendaraan roda dua dalam Operasi Patuh 2020 pada Selasa (04/8/2020). Pada hari ke-14 kegiatan tersebut, puluhan pengendara pelanggar lalu lintas dijatuhi sanksi tegas berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar, mengungkapkan puluhan kendaraan yang diberikan tindakan tilang mayoritas roda dua. Adapun dalam kegiatan kemarin total ada 23 pengendara yang terjaring razia dan dikenai sanksi tilang.





“Jenis pelanggaran itu yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak bisa menunjukan SIM dan STNK. Selain itu ada juga pengendara di bawah umur. Pelanggaran lain, pengendara membawa helm tapi tidak digunakan," papar Saharuna.

Selain sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Saharuna menyebut Operasi Patuh 2020 tujuannya guna tercapainya Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.



“Selain melakukan penegakan, kami juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan yang diharapkan dapat mengurangi penyebaran pandemi COVID-19,” Saharuna menjelaskan.

Ditambahkan Saharuna, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran pada operasi patuh 2020. Di antaranya, pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus lalu lintas, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur 17 tahun, melebihi kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content