Larangan Mudik Bikin Sektor Transportasi 'Mati Mesin'

Kamis, 30 April 2020 - 07:49 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
JAKARTA - Pandemi corona (COVID-19) telah memukul semua sektor, termasuk transportasi. Angkutan penumpang, angkutan barang dan logistik, hingga angkutan sewa atau carter terkena dampak langsung yang signifikan.

Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah per 24 April 2020 lalu secara langsung telah berdampak langsung pada perusahaan transportasi di Indonesia.



Imbasnya sudah berefek pada pemutusan hubungan kerja (PHK), mempekerjakan sebagian pegawai di rumah, atau diminta cuti di luar tanggungan perusahaan.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Arryono mengatakan, penanganan Covid-19 menghasilkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!