Melawan saat Ditangkap Residivis Pembunuhan dan Perampokan Ditembak Polisi
Selasa, 14 April 2020 - 16:23 WIB
Santo (38) residivis kasus pembunuhan dan perampokan ini terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. Santo merupakan satu dari tiga pelaku penodongan menggunakan senjata tajam di Palembang diringkus Satreskrim Polsek Kemuning Palembang. Foto
PALEMBANG - Santo (38) residivis kasus pembunuhan dan perampokan ini terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. Santo merupakan satu dari tiga pelaku penodongan menggunakan senjata tajam di Palembang diringkus Satreskrim Mapolsek Kemuning Palembang.
Pelaku yang ditembak polisi langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kakinya.
“Pelaku penodongan atas nama Santo merupakan residivis kasus pembunuhan dan perampokan yang sudah sering keluar masuk penjara, “ kata Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing, Selasa (14/4/2020).
Pelaku, kata Kapolsek, merupakan warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini langsung dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Mapolsek Kemuning Palembang. Dari pengakuannya pelaku bersama kedua rekannya yang hingga kini masih DPO melakukan penodongan pada Februari lalu.
Pelaku yang ditembak polisi langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kakinya.
“Pelaku penodongan atas nama Santo merupakan residivis kasus pembunuhan dan perampokan yang sudah sering keluar masuk penjara, “ kata Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing, Selasa (14/4/2020).
Pelaku, kata Kapolsek, merupakan warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini langsung dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Mapolsek Kemuning Palembang. Dari pengakuannya pelaku bersama kedua rekannya yang hingga kini masih DPO melakukan penodongan pada Februari lalu.
Lihat Juga :