Terima Uang Pindah Rp14,4 Juta dari BP Batam, Sebagian Warga Rempang Mulai Berkemas

Selasa, 26 September 2023 - 19:09 WIB
Pria yang sudah turun-temurun tinggal di Pulau Rempang ini, mendapat dana kompensasi langsung dari BP Batam, sebesar Rp14,4 juta. Dana kompensasi itu, dihitung dari jumlah anggota keluarga, dan jangka waktu selama tiga bulan di tempat penampungan sementara.



Setiap orang di keluarganya, mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp1,2 juta per bulan. Jumlah anggota keluarga Angga ada tiga orang, sehingga keluarganya mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp3,6 juta per bulan, serta dana sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Apabila dalam waktu tiga bulan rumah yang dijanjikan BP Batam belum selesai, warga berhak kembali mendapat dana kompensasi dengan jumlah yang sama sampai tiga bulan ke depan. Dari data BP Batam, ada sekitar 200 kepala keluarga dari empat kampung yang bersedia direlokasi.



Empat kampung di Pulau Rempang yang akan digusur untuk pembangunan pabrik kaca milik PT Xinyi Group itu, adalah Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, Kampung Pasir Merah, dan Kampung Pasir Panjang. Pembangunan awal pabrik kaca ini, akan menggunakan laha seluas 2.500 hektare.

Proyek strategis nasional yang menggunakan dana investasi dari China tersebut, menuai polemik karena mendapatkan penolakan dari warga yang secara turun-temurun telah menempati 16 kampung tua di Pulau Rempang. Bahkan, warga sempat dua kali terlibat bentrok dengan aparat untuk menolak penggusuran.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content