8 Fakta Parade Sound System Maut di Malang, Nomor 6 Cukup Ironi

Selasa, 26 September 2023 - 06:43 WIB
Tetapi kepolisian masih mendalami lebih lanjut, sebab pemeriksaan lanjutan masih berjalan termasuk ke kondisi fisik kendaraan.

8. Sopir Pikap Ditetapkan Tersangka

Serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan sejumlah saksi dan peserta parade dilakukan oleh Polres Malang bersama jajaran Polsek Pakis. Total ada empat orang yang dimintai keterangan, terdiri dari dua peserta parade, satu pemilik mobil pikap, dan satu orang sopir pikap.

"Saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap driver dan segera kami tetapkan tersangka, dan telah dikeluarkan surat perintah penangkapan," bebernya.

Hasil pemeriksaan, sopir tidak terindikasi dalam keadaan mabuk minum minuman keras (miras) dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Tetapi sopir mobil pikap nahas ini dikenakan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan yang berujung meninggalnya orang lain.
(hri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content