KPK Ungkap Potensi Korupsi Angkutan Batu Bara di Jambi Capai Rp150 Miliar Per Tahun

Kamis, 14 September 2023 - 11:56 WIB
”Dengan potensi pengenaan biaya yang timbul dalam satu tahun dapat mencapai Rp880 juta,” papar Aminuddin.

Sementara poin ke 4, ujarnya, adanya pungutan sebesar tarif tertentu atau trip kepada truk angkutan batu bara yang melalui jalan umum. ”Dengan potensi pungutan yang terjadi dalam satu tahun dapat mencapai Rp150 miliar,” tegasnya.

Dia menambahkan, angka pungutan angkutan batu bara di Jambi itu bukan asal-asalan. ”Angka itu kami temukan ketika berdiskusi dengan para asosiasi, dan angkanya masih bisa di chalenge karena itu hanya gambaran umum,” sebutnya.

Aminuddin menjelaskan, potensi pungutan itu merupakan sinyalemen. ”Tetapi intinya, pihaknya ke daerah ingin memperbaiki tata kelola batu bara di Jambi untuk memaksimalkan kekayaan alamnya,” ungkapnya.

”Bagaimana Jambi kaya dengan tambang, bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat Jambi sendiri. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan hanya segelintir yang diuntungkan. Ini semangat perbaikan,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!