Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana Investasi Bodong ATG

Rabu, 06 September 2023 - 18:03 WIB
Pada sidang perdana ini, majelis hakim mengawali dengan melakukan pengecekan identitas ketiga terdakwa dalam kasus investasi bodong ATG.

Ketua majelis hakim juga menanyakan kondisi kesehatan ketiga terdakwa, masa penahanan ketiganya, hingga apakah menggunakan penasehat hukum atau belum.

Dari tiga terdakwa, hanya satu terdakwa yakni Raymond Enovan yang penasehat hukumnya turut hadir di jalannya persidangan. Sedangkan terdakwa Wahyu Kenzo dan Chandra Bayu alias Bayu Walker belum didampingi penasehat hukum di sidang pertamanya.

Baca juga: Total Aset Wahyu Kenzo Disita Bareskrim Capai Rp175 Miliar, Ini Rinciannya

"Tentunya ini hak saudara didampingi penasehat hukum di persidangan," kata Arief Karyadi, ketua majelis hakim kepada Wahyu Kenzo dan Bayu Walker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!