Kunjungi Konstituen di Probolinggo, Misbakhun Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:30 WIB
Di acara yang dihadiri juga oleh Plt Bupati Probolinggo Timbol Prihanjoko tersebut, Misbakhun menyatakan UUD 1945 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total APBN.

"Maka, berikutnya ialah bagaimana dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut teralokasikan dengan tepat, terbelanjakan dengan benar, dan dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelaporan keuangan negara," ujar Sekjen Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) ini.



Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menambahkan pendidikan adalah pemutus mata rantai kemiskinan. Merujuk teori kemiskinan, Misbakhun menjelaskan, biasanya keluarga miskin melahirkan orang miskin baru. Penyebabnya, orang miskin tidak mampu menyekolahkan anaknya karena penghasilannya hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya generasi baru itu hanya mendapatkan pekerjaan rendah yang melahirkan kemiskinan baru.

Misbakhun pun dalam paparannya menukil salah satu lirik Himne Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang pendidik bagai secercah cahaya.

"Bapak dan ibu sekalian, pendidikan adalah pemutus mata rantai kemiskinan," katanya di acara yang juga menghadirkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi sebagai salah satu narasumber itu.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More