2 Pria Korban Tabrakan Ditangkap saat Dirawat di IGD, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:55 WIB
Petugas menangkap 2 pria yang menjadi korban tabrakan saat dirawat di IGD RSUD dr Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Polisi menangkap 2 pria yang menjadi korban tabrakan saat dirawat di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Achmad Mukhtar, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kedua pria tersebut, Maulana alias Andre (24), dan Otrio Aldi Putra alias Aldi (19) mengendarai sepeda motor dan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Setelah diusut, keduanya ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja sebanyak 11 kg. Awalnya ganja yang dibawa kedua pelaku tak terungkap saat terjadi kecelakaan. Namun petugas sekuriti RSUD curiga dengan tas besar yang dititipkan oleh kedua tersangka saat akan menjalani perawatan di IGD. (Baca juga: Longsor di Mana-mana, Akses Jalan di Bolsel-Bolmong Sulit Dilewati)





Keduanya mengalami patah tulang dan luka-luka. Petugas sekuriti curiga karena kedua pria korban kecelakaan itu meminta agar tas yang dibawanya jangan dibuka. Sekuriti RSUD, Gusriani menyebutkan bahwa tersangka Andre yang merupakan pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan. Saat akan dirawat membawa tas besar dan tidak mau meletakkannya di lantai. (Baca juga: Lelah Diperiksa, Ini Penampakan Artis VS di Mapolresta Bandar Lampung)

Diduga karena kelelahan, Andre akhirnya menitipkan tas tersebut ke Gusrianisambil meminta jangan dibuka. “Sebelumnya pengendara yang tabrakan itu membawa tas dan terus memegang tas selama setengah jam. Lalu mungkin karena capek, dia titip tas ke saya,” kata Gusriani, Rabu (29/7/2020).

Gusriani yang curiga kemudian membuka tas besar tersebut dan menemukan 2 paket besar yang mencurigakan. Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi unit laka lantas yang sedang mencatat identitas korban. Setelah diperiksa, ternyata 2 paket besar tersebut adalah narkoba jenis ganja kering.

Seusai mendapat perawatan di IGD, tersanga Andre langsung dibawa ke kantor polisi. Sedangkan tersangka Aldi yang mengalami patah tulang kaki harus dirawat di RSUD dengan penjagaan ketat polisi.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti menyebutkan, korban sekaligus tersangka sebelumya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Kecamatan Palupuah, Agam, Senin siang, 27 Juli 2020 lalu.

Kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BA 4021 MX datang dari arah Pasaman menuju Bukittinggi. Sesampai di depan kantor Wali Nagari Koto Rantang, sepeda motor korban bertabrakan dengan truk Toyota Dyna nomor polisi BA 9141 EA yang datang dari arah berlawanan. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru saja kembali dari Kabupaten Madina guna mengambil ganja untuk dibawa ke Kota Payakumbuh.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content