Tujuh Tenaga Kesehatan Dikarantina di Rumdin Sekda Salatiga

Selasa, 14 April 2020 - 15:32 WIB
Sebanyak tujuh orang tenaga kesehatan RSPAW dikarantina di Rumdin Sekda Kota Salatiga di Jalan Seruni, Kelurahan Salatiga, Sidorejo. FOTO : DOK SINDOnews
SALATIGA - Sebanyak tujuh orang tenaga kesehatan Rumah Sakit Paru Dr Ario Wirawan (RSPAW) dikarantina di rumah dinas (rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga di Jalan Seruni, Kelurahan Salatiga, Sidorejo.

Mereka dikarantina setelah menangani pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif covid-19 yang tidak jujur saat memeriksakan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto membenarkan adanya tujuh orang tenaga kesehatan yang dikarantina setelah bersinggungan langsung dengan PDP yang terkonfirmasi positif covid-19. "Sekarang tujuh orang tenaga kesehatan itu dikarantina di rumah dinas Sekda," kata Yuliyanto, Selasa (14/4/2020).



Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah menjelaskan, tujuh orang tenaga medis dikarantina tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) covid-19. Mereka menjadi OTG lantarn melakukan kontak erat dengan pasien positif corona.

"Mereka dikarantina selama 14 hari. Karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.

Menurut Siti Zuraidah, berdasarkan hasil tracing jejak aktivitas perjalanan dan kontak, PDP positif corona tersebut telah bersinggungan langsung dengan 47 orang. Tujuh orang di antaranya adalah tenaga kesehatan rumah sakit.

Sementara itu, bedasarkan data DKK Kota Salatiga hingga Selasa (14/4/2020) jumlah OTG di Salatiga sebanyak 82 orang. Sedangkan ODP sebanyak 17 orang, PDP dua orang dan positif corona sebanyak tiga orang.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content