Ponsel Terlanjur Klik APK Malware, Direskrimsus Polda Jateng: Langsung Matikan Data!
Selasa, 08 Agustus 2023 - 17:52 WIB
Ponsel para pelaku peretasan yang diamankan penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reskrimsus Polda Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Polda Jateng menyebut sejumlah langkah taktis yang perlu dilakukan jika ponsel terlanjur mengklik file APK bermalware yang kemudian akan berlanjut ke peretasan.
“Kalau sudah terlanjur di klik, langsung matikan data, mode pesawat. Segera koordinasikan dengan perbankan minta apabila ada pihak-pihak yang minta transaksi ganti OTP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp
Dia menyebut, file APK itu akronim dari Android Package Kit (APK) sehingga smartphone Android yang disasar.
“Kalau sudah terlanjur di klik, langsung matikan data, mode pesawat. Segera koordinasikan dengan perbankan minta apabila ada pihak-pihak yang minta transaksi ganti OTP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp
Dia menyebut, file APK itu akronim dari Android Package Kit (APK) sehingga smartphone Android yang disasar.
Lihat Juga :