51 Anggota dan Staf DPRD Purwakarta Dites Swab COVID-19
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:10 WIB
"Pemeriksaan terhadap peserta rapat Banggar di Bandung. Karena dikhawatirkan ada kontak langsung dengan terkonfirmasi positif COVID-19. Mudah-mudahan saja hasil dari pemeriksaan ini negatif," ungkap Suhandi kepada SINDOnews, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD )
Suhandi termasuk satu dari 51 orang yang harus menjalani pemeriksaan. Dia juga mengakui adanya interaksi dengan yang bersangkutan ketika rapat Banggar di Bandung.
Sementara ini atau untuk 10 hari ke depan DPRD dilarang untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan menerima tamu dari daerah lain. Larangan itu terhitung sejak 28 Juli 2020.
Suhandi termasuk satu dari 51 orang yang harus menjalani pemeriksaan. Dia juga mengakui adanya interaksi dengan yang bersangkutan ketika rapat Banggar di Bandung.
Sementara ini atau untuk 10 hari ke depan DPRD dilarang untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan menerima tamu dari daerah lain. Larangan itu terhitung sejak 28 Juli 2020.
(nth)
Lihat Juga :