Ditreskoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:00 WIB
Ditambahkan Harissandi, penyergapan kedua tersangka dilakukan saat speed boat yang ditumpangi keduanya bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati. "Petugas menemukan 3 kg sabu di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka," katanya.

Baca juga: Madina Gempar! 4 Penambang Emas Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Kasus penyelundupan sabu ini, kini masih ditangani penyidik Ditreskoba Polda Sumsel, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Kedua tersangka telah ditahan, dan 3 kg sabu disita sebagai barang bukti.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!