Ditreskoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:00 WIB
Ditreskoba Polda Sumsel, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 kg sabu senilai Rp2 miliar di perairan Sungai Musi. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Upaya penyelundupan sabu seberat 3 kg senilai Rp2 miliar, berhasil digagalkan oleh anggota Ditreskoba Polda Sumsel. Tim Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut di perairan Sungai Musi.



Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sabu dibawa para tersangka dengan dibungkus plastik teh China. Wadirreskoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, penggerebekan pengedar sabu ini dipimpin Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, AKBP Tri Aprianto, bersama Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, Ipda Heri Gondrong.

"Anggota berhasil mengendus adanya dua orang tersangka yang akan membawa sabu, menuju Bangka Belitung (Babel). Kedua tersangka berhasil ditangkap saat hendak menyeberang menuju Babel, menggunakan speed boat melalui jalur perairan Sungai Musi," ungkap Harissandi.



Ditambahkan Harissandi, penyergapan kedua tersangka dilakukan saat speed boat yang ditumpangi keduanya bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati. "Petugas menemukan 3 kg sabu di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka," katanya.



Kasus penyelundupan sabu ini, kini masih ditangani penyidik Ditreskoba Polda Sumsel, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Kedua tersangka telah ditahan, dan 3 kg sabu disita sebagai barang bukti.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content