Parah! Mamah Muda Korban Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukum Adat 2 Kambing di Tanjab
Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:08 WIB
Bahkan dari keterangan yang didapat, suami korban sudah ikut dengan pihak polsek setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dari belakang rumah dan masih dalam proses pengejaran.
Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula pada tanggal 25 Mei 2023 malam.Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial J yang merupakan tetangga dekat korban mendatangi rumah korban. Kemudian, mama muda tersebut diiming-imingi diberikan ikan.
Tanpa rasa curiga, korban membukakan pintu rumahnya. Namun setelah pintu dibuka, pelaku langsung menyarungi korban. Tidak hanya itu, korban juga dibekap dan diancam dengan senjata tajam.
Beruntung, anak korban bangun dari tidurnya dan memanggil nama korban. Takut perbuatannya ketahuan, pelaku langsung kabur melarikan diri.Sementara, saat kejadian suami korban tak berada di rumah karena sedang bekerja.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban dan sang suami langsung melapor ke Polsek Berbak pada 27 Mei 2023 di unitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur.“Kasus ini masih berjalan hingga kini,” tegasnya.
Saat ini, korban sudah menjalani 2 kali pemeriksaan psikologi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi danDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjab Timur.
Lihat Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula pada tanggal 25 Mei 2023 malam.Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial J yang merupakan tetangga dekat korban mendatangi rumah korban. Kemudian, mama muda tersebut diiming-imingi diberikan ikan.
Tanpa rasa curiga, korban membukakan pintu rumahnya. Namun setelah pintu dibuka, pelaku langsung menyarungi korban. Tidak hanya itu, korban juga dibekap dan diancam dengan senjata tajam.
Beruntung, anak korban bangun dari tidurnya dan memanggil nama korban. Takut perbuatannya ketahuan, pelaku langsung kabur melarikan diri.Sementara, saat kejadian suami korban tak berada di rumah karena sedang bekerja.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban dan sang suami langsung melapor ke Polsek Berbak pada 27 Mei 2023 di unitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur.“Kasus ini masih berjalan hingga kini,” tegasnya.
Saat ini, korban sudah menjalani 2 kali pemeriksaan psikologi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi danDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjab Timur.
Lihat Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
(ams)
tulis komentar anda