Parah! Mamah Muda Korban Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukum Adat 2 Kambing di Tanjab

Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:08 WIB
loading...
Parah! Mamah Muda Korban...
Mamah muda berinisial R mengalami kekerasan seksual di Rantau Rasau, Berbak, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi. Foto/Ilustrasi
A A A
TANJAB TIMUR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R mengalami kekerasan seksual di Rantau Rasau, Berbak, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi. Ironisnya, lembaga adat desa setempat malah menjatuhi hukuman 2 ekor kambing betina sebagai hukum adat.

Karena itu, suami korban berinisial D berusaha berjuangmemenjarakan pelaku kejahatan seksual tersebut sekaligus mencari keadilan bagi istrinya tersebut.

Kepala Desa Rantau Rasau, Kuwadi mengakui adanya denda adat yang dijatuhkan kepada 2 orang pelapor dan terlapor.“Sanksi atau denda itu diberikan sesuai putusan lembaga adat yang ada di Desa Rantau Rasau ini,” kata Kuwadi, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Melawan Balik, Keluarga Sebut Mama Muda yang Dilecehkan 8 Anak, Bukan Melecehkan

Menurut dia, pada Kamis 27 Juli 2023 pihak lembaga adat dan Pemerintah Desa Rantau Rasau serta pihak-pihak terkait lainnya menggelar pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor secara tertutup.

Selanjutnya, dari hasil mediasi, salah satu poin yang tertuang adalah, lembaga adat menjatuhi denda terhadap terlapor dan pelapor masing masing 2 ekor kambing. Untuk pelaku di denda 2 ekor kambing jantan, sedangkan terlapor di denda 2 kambing betina.

Dasar hukum adat karena melanggar sumbang penglihatan, pendengaran, dan sumbang perbuatan. Kedua belah pihak secepatnya agar menyerahkan sanksi adat. Apabila denda adat tak diberikan, maka pelapor tidak boleh mengangkat jenjang selanjutnya.

KanitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur Brigpol Riky R Siahaan mengatakan, proses perkara yang sedang ditangani tersebutpada dasarnya terpisah dari adat. ”Pada prinsipnya pihak kepolisian terus menindak lanjuti perkara ini,” tegasnya.

Baca Juga: Perempuan Muda Ini Dilecehkan Secara Seksual oleh 139 Orang Selama 10 Tahun

Bahkan dari keterangan yang didapat, suami korban sudah ikut dengan pihak polsek setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dari belakang rumah dan masih dalam proses pengejaran.

Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula pada tanggal 25 Mei 2023 malam.Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial J yang merupakan tetangga dekat korban mendatangi rumah korban. Kemudian, mama muda tersebut diiming-imingi diberikan ikan.

Tanpa rasa curiga, korban membukakan pintu rumahnya. Namun setelah pintu dibuka, pelaku langsung menyarungi korban. Tidak hanya itu, korban juga dibekap dan diancam dengan senjata tajam.

Beruntung, anak korban bangun dari tidurnya dan memanggil nama korban. Takut perbuatannya ketahuan, pelaku langsung kabur melarikan diri.Sementara, saat kejadian suami korban tak berada di rumah karena sedang bekerja.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban dan sang suami langsung melapor ke Polsek Berbak pada 27 Mei 2023 di unitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur.“Kasus ini masih berjalan hingga kini,” tegasnya.

Saat ini, korban sudah menjalani 2 kali pemeriksaan psikologi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi danDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjab Timur.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved