Unjuk Rasa Dugaan Mahar Politik di Kantor Bawaslu Sultra Ricuh
Senin, 27 Juli 2020 - 12:53 WIB
KENDARI - Unjuk rasa dugaan mahar politik proses pencalonan Bupati Konawe Selatan di Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, Senin (27/7/2020) berlangsung ricuh.
Pengunjuk rasa terlibat saling dorong dan baku hantam. Para pengunjuk rasa juga hendak membakar ban bekas, namun dihalangi petugas dari Bawaslu.
(Baca juga: Banjir Kepung Kota Balikpapan Setelah Diguyur Hujan 6 Jam )
Massa berjumlah puluhan dari Konsorsium Pemerhati Demokrasi Konawe Selatan. Mereka meminta Bawaslu Sultra turun tangan menindak tegas dugaan adanya mahar politik dari salah satu parpol.
Mahar politik ini diduga dilakukan terhadap bakal pasangan calon bupati pada Pilkada 2020 ini. "Karena ini melanggar Pasal 90 ayat 1 huruf C PKPU no 1 Tahun 2020," ujar Zainul, salah seorang pengunjuk rasa.
Menurutnya, para pengunjuk rasa memberi ultimatum kepada Bawaslu Sultra untuk segera menindak. Jika dalam waktu satu pekan kasus ini tidak diproses, pihaknya bakal kembali turun jalan dengan jumlah massa lebih anyak lagi
Pengunjuk rasa terlibat saling dorong dan baku hantam. Para pengunjuk rasa juga hendak membakar ban bekas, namun dihalangi petugas dari Bawaslu.
(Baca juga: Banjir Kepung Kota Balikpapan Setelah Diguyur Hujan 6 Jam )
Massa berjumlah puluhan dari Konsorsium Pemerhati Demokrasi Konawe Selatan. Mereka meminta Bawaslu Sultra turun tangan menindak tegas dugaan adanya mahar politik dari salah satu parpol.
Mahar politik ini diduga dilakukan terhadap bakal pasangan calon bupati pada Pilkada 2020 ini. "Karena ini melanggar Pasal 90 ayat 1 huruf C PKPU no 1 Tahun 2020," ujar Zainul, salah seorang pengunjuk rasa.
Menurutnya, para pengunjuk rasa memberi ultimatum kepada Bawaslu Sultra untuk segera menindak. Jika dalam waktu satu pekan kasus ini tidak diproses, pihaknya bakal kembali turun jalan dengan jumlah massa lebih anyak lagi
(msd)
tulis komentar anda