Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Gresik Dihukum Push Up

Senin, 27 Juli 2020 - 08:36 WIB
Ilustrasi hukuman push up bagi warga yang kedatapan tidan memakai masker. Foto/Dok
GRESIK - Puluhan warga Gresik diganjar hukuman push up karena tertangkap basah tidak memakai masker saat melintas di jalan raya. Sanksi sosial ini sebagai upaya memberikan efek jera terhadap warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sebanyak 30 pengguna jalan terjaring razia masker yang dilaksanakan tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP serta Forum Antar Umat Beragama di ruas Jalan Raya Weringin Anom, Kecamatan Wringan Anom, Kabupaten Gresik.



Warga yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan langsung mendapatkan sanksi tegas menjalani push up dan berjanji tidak mengulang perbuatanya. (Baca juga: Razia Masker, Petugas Gabungan di Tuban Temukan Miras )

Usai menjalani hukuman push up, petugas memberikan masker dan memberikan contoh penggunaan masker secara benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!