Pegawai Notaris Ini Nekat Curi Sertifikat Tanah di Kantornya, Gara-gara Dikejar Debt Collector
Senin, 26 Juni 2023 - 22:06 WIB
GUNUNGKIDUL - Gara-gara terlilit utang ke rentenir sebesar Rp 4 juta, MDI (37), perempuan asal Wonosari, Gunungkidul nekat mencuri sertifikat tanah di kantor notaris tempatnya bekerja di Jalan Baron. Perempuan ini mengaku kebingungan dikejar debt collector (DC).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, MDI adalah salah satu karyawan pegawai di kantor notaris milik JA, warga asal Sleman. Perempuan ini biasa membantu menyelesaikan proses pensertifikatan tanah di kantornya.
"Nah di kantornya kehilangan sertifikat tanah atas nama Sagino,” tutur dia, saat jumpa pers pada Senin (26/06/2023).
Pencurian ini diketahui pada 15 Mei 2023 silam, di mana sertifikat tanah atas nama Sagino raib. Seluruh karyawan dan pemilik kantor yang berada di Kalurahan Baleharjo Wonosari merasa kebingungan mencari sertifikat tersebut.
Mereka pun melaporkan kejadian hilangnya sertifikat tanah tersebut ke polisi. Polisipun kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk kepada MDI. Di mana MDI diperiksa tanggal 12 Juni 2023 yang lalu. "Kecurigaan pun kemudian mengarah ke MDI sebagai pelakunya,"tutur dia.
Polisi pun mendalami keterangan dari MDI. Hingga akhirnya MDI mengakui perbuatannya tersebut. MDI mengaku hendak menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Alasannya, pelaku tengah terlilit utang sebesar Rp 4 juta, beserta bunganya.
"Yang bersangkutan langsung kami tahan di tahanan Mako Polres Gunungkidul," katanya.
Barang bukti sertifikat tanah pun diamankan serta fotokopinya. Termasuk sejumlah kuitansi hingga bukti percakapan di aplikasi.
MDI mengaku tertekan lantaran terus dikejar oleh rentenir agar segera melunasi utangnya. Ia pun akhirnya nekat mencuri sertifikat tanah di tempatnya bekerja. "Saya dikejar-kejar debt colector,"ujarnya.
Sertifikat tersebut sempat ia gadaikan dan ia terima hasilnya. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah kuitansi yang kini juga diamankan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, MDI adalah salah satu karyawan pegawai di kantor notaris milik JA, warga asal Sleman. Perempuan ini biasa membantu menyelesaikan proses pensertifikatan tanah di kantornya.
"Nah di kantornya kehilangan sertifikat tanah atas nama Sagino,” tutur dia, saat jumpa pers pada Senin (26/06/2023).
Pencurian ini diketahui pada 15 Mei 2023 silam, di mana sertifikat tanah atas nama Sagino raib. Seluruh karyawan dan pemilik kantor yang berada di Kalurahan Baleharjo Wonosari merasa kebingungan mencari sertifikat tersebut.
Mereka pun melaporkan kejadian hilangnya sertifikat tanah tersebut ke polisi. Polisipun kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk kepada MDI. Di mana MDI diperiksa tanggal 12 Juni 2023 yang lalu. "Kecurigaan pun kemudian mengarah ke MDI sebagai pelakunya,"tutur dia.
Polisi pun mendalami keterangan dari MDI. Hingga akhirnya MDI mengakui perbuatannya tersebut. MDI mengaku hendak menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Alasannya, pelaku tengah terlilit utang sebesar Rp 4 juta, beserta bunganya.
"Yang bersangkutan langsung kami tahan di tahanan Mako Polres Gunungkidul," katanya.
Baca Juga
Barang bukti sertifikat tanah pun diamankan serta fotokopinya. Termasuk sejumlah kuitansi hingga bukti percakapan di aplikasi.
MDI mengaku tertekan lantaran terus dikejar oleh rentenir agar segera melunasi utangnya. Ia pun akhirnya nekat mencuri sertifikat tanah di tempatnya bekerja. "Saya dikejar-kejar debt colector,"ujarnya.
Sertifikat tersebut sempat ia gadaikan dan ia terima hasilnya. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah kuitansi yang kini juga diamankan.
(nic)
tulis komentar anda