Wanita di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Korban Dianiaya karena Melapor

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:55 WIB
Korban akhirnya bisa melarikan diri dan mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum polisi tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku ditangkap anggota Propam Polda Maluku.

Kabid Humas menyatakan, Kapolda Maluku secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

“Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan memberi toleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

M Roem Ohoirat menambahkan bahwa Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal,” tandasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content