Wanita di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Korban Dianiaya karena Melapor

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:55 WIB
loading...
Wanita di Ambon Diperkosa...
Seorang wanita di Ambon diduga menjadi korban pemerkosaan dua oknum polisi. Usai diperkosa, korban yang melaporkan aksi bejat itu dianiaya oleh salah satu pelaku. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
AMBON - Seorang wanita di Ambon diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua oknum polisi. Usai diperkosa, korban yang melaporkan aksi bejat itu justru dianiaya oleh salah satu pelaku.

Korban berinisial MS (39) diperkosa kedua pelaku di sebuah hotel kawasan Kota Ambon, Maluku pada Senin (19/6/2023) malam.

Baca juga: Buron Kasus Pemerkosaan Gadis Manado Diringkus Polisi

Kedua pelaku yang merupakan oknum anggota Polri tersebut yakni Briptu SN dan Briptu RS. Usai memperkosa, Bripka SN diduga juga menganiaya korban yang melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke polisi yang lain.

Setelah aksi bejat ini dilaporkan korban dan terkuak, kedua pelaku ditangkap oleh Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat menjelaskan, kedua oknum polisi tersebut adalah Bripka SN dan Briptu RS.

“Kapolda telah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti, keduanya akan dipecat dari kepolisian,” tegas M Roem Ohoirat dikutip Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Gegara Korban Berteriak, Pelaku Pemerkosaan Pilih Lari ke Kantor Polisi

Dia menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan itu berawal saat Bripka SN menghubungi korban melalui ponsel. Selanjutnya setelah bertemu, korban lalu diajak mengonsumsi minuman keras di hotel.

Lalu kedua pelaku memperkosa korban. Tak hanya diperkosa, juga dianiaya Bripka SN.

Korban akhirnya bisa melarikan diri dan mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum polisi tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku ditangkap anggota Propam Polda Maluku.

Kabid Humas menyatakan, Kapolda Maluku secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

“Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan memberi toleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

M Roem Ohoirat menambahkan bahwa Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved